BANJARMASIN TERKINI
HukrimKabar BanjarmasinNasional

Modus baru Pengiriman miras Ilegal ke Banjarmasin

Sebanyak 288 botol minuman keras (miras) atau 24 dus, jenis Mc Donald Putih diamankan Satuan Polsek Batulicin, Tanah Bumbu (Tanbu), pada Rabu (21/8) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita. Mirisnya, ratusan botol miras itu, dikirim sang pemilik melalui jasa mobil travel dari Kotabaru menuju Banjarmasin.

Kronologis pengamanan miras sendiri, saat jajaran Polsek Batulicin mendapat informasi dari masyarakat, jika ada ratusan botol miras dari Kotabaru akan dikirim ke Kota Banjarmasin.

Begitu mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Batulicin, Iptu Kristian Syafari Nugroho, langsung memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki. “Dan ketika ciri – ciri mobil travel melintas di Batulicin, langsung Kami cegat, hingga didapati ratusan botol miras jenis Mack Donald berada di dalam mobil jurusan Kotabaru – Banjarmasin tersebut,” ucapnya.

Menurut Iptu Kristian Syafari Nugroho, sopir travel berisial A (29) bersama mobil jenis mini bus sudah diamankan di Polsek Batulicin.  “Sementara untuk pemilik miras sendiri, pastinya akan kita panggil ke Polsek, guna diminta keterangannnya,” jelasnya.

Diakui pula, pengamanan miras ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2005, terkait dengan tentang larangan peredaran minuman beralkohol.

Related posts

Ribuan Warganet Voting Ketum Demokrat AHY atau Moeldoko, Ini Hasilnya

admin

Taiwan dan Jepang Diguncang Gempa, Ini “Hotline” KBRI yang Dapat Dihubungi

admin

Gempa 4,8 Magnitudo Guncang Pacitan Siang Ini

banjarmasinterkini

Leave a Comment